Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2009

Pembinaan Personil Hakim


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2009
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Dalam pertemuan Ketua Mahkamah Agung dengan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Jakarta pada tanggal 17 dan 18 Desember 2009, diperoleh beberapa masukan berharga untuk dikembangkan oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dalam rangka pembinaan dan peningkatan kwalitas Hakim. Disamping pembinaan yang selama ini telah dilakukan oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang harus terus menerus dilakukan, kepada saudara diminta untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka upaya meningkatkan kwalitas Hakim di bawah pimpinan saudara sebagai berikut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Sampah yang Mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Semarang


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal


Pendidikan dan Layanan Psikologi