Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.04/2014

Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator)


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 17 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1922

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023
    Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator)

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2010 tentang Perlakuan Kepabeanan Terhadap Authorized Economic Operator;

  2. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan serta dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan serta memperluas partisipasi Operator Ekonomi dalam implementasi Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator), perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator);

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi


Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023


Pajak Pertambahan Nilai atas Kegiatan Membangun Sendiri