![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 16 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim - Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 16 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
Konsiderans
bahwa untuk optimalisasi, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Organisasi Riset Kebumian dan Maritim, perlu melakukan penataan Organisasi Riset Kebumian dan Maritim.
bahwa Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim belum menampung perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 22/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Nuklir dan Teranostik Molekuler
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/27/PADG/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/2/PADG/2018 tentang Tata Cara Penggunaan Fasilitas Likuiditas Intrahari
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 23/18/PADG/2021
Peraturan Pelaksanaan Layanan Kebanksentralan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Pembentukan Tim dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri untuk Penanganan Orang Asing dan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana di Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149 Tahun 2023
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024