Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2023

Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Ditetapkan: 2 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1), Pasal 13 ayat (1), Pasal 15 ayat (2), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prinsip Kehati-Hatian Dalam Melaksanakan Aktivitas Keagenan Produk Keuangan Luar Negeri oleh Bank Umum


Kabupaten Lebak di Provinsi Banten


Pedoman Pendaftaran Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah


Tindakan Karantina dalam Keadaan Darurat