
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8/M-DAG/PER/2/2016
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Menimbang:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan;
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kementerian Perdagangan dan sesuai surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3801/M.PAN-RB/ 11/2015, perlu dilakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Kementerian Perdagangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.05/2021
Rencana Bisnis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 81 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pemeliharaan Basis Data Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.90/MENLHK/SETJEN/SET.1/11/2016
Standar Pelayanan Masyarakat pada Pos-Pos Fasilitas Publik Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Lingkungan