Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan;
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kementerian Perdagangan dan sesuai surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3801/M.PAN-RB/ 11/2015, perlu dilakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Kementerian Perdagangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2016
Tata Cara Penetapan Perintah Tertulis pada Sektor Perasuransian
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2023
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2016
Pencabutan Peraturan Menteri Nomor Per/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawas Intern Instansi Pemerintah
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024
Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka