Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8/M-DAG/PER/2/2016

Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan


Ditetapkan: 5 Februari 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan;

  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 tentang Kementerian Perdagangan dan sesuai surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3801/M.PAN-RB/ 11/2015, perlu dilakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penetapan Perintah Tertulis pada Sektor Perasuransian


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Sosial


Pencabutan Peraturan Menteri Nomor Per/04/M.PAN/03/2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawas Intern Instansi Pemerintah


Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri


Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka