Pencabutan 27 (dua puluh tujuh) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis dan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan 2 (dua) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025
Klasifikasi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2022
Alokasi Spektrum Frekuensi Radio untuk Keperluan Dinas Maritim
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 45 Tahun 2015
Pembiayaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 62 Tahun 2015
Pedoman Stimulasi Kognitif Pada Anak Berbasis Kecerdasan Majemuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 126 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Kabupaten Jayapura Provinsi Papua
