Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2015

Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Kementerian Luar Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 26 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2022
    Sistem Klasifikasi Keamanan dan Klasifikasi Akses Arsip Dinamis Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Kementerian Luar Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika


Pedoman Pembentukan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air pada Tingkat Wilayah Sungai


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah