Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2019

Tugas dan Wewenang Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota


Ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2019
Jenis: Peraturan Badan Amil Zakat Nasional
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 226

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan produktifitas pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional kabupaten/kota, perlu diatur tugas dan wewenang masing-masing pimpinan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Amil Zakat Nasional tentang Tugas dan Wewenang Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004


Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas II pada Wilayah Perairan Pelabuhan Teluk Palu Provinsi Sulawesi Tengah


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Tegal pada Kementerian Kelautan dan Perikanan