Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2017

Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap


Ditetapkan pada tanggal 10 Juli 2017
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 977

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, dan memperhatikan Surat Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.572/SJ/HK.140/V/2017 mengenai rekomendasi atas substansi rancangan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat


Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan


Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya


Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional