Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Ditetapkan: 19 November 2021
Jenis: Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2019
Standar Industri Hijau untuk Industri Penyamakan Kulit dari Sapi, Kerbau, Domba, dan Kambing
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021
Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2015
Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77 Tahun 2022
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pulau Panjang Provinsi Jawa Tengah
