Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Madiun
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kinerja Politeknik Negeri Madiun dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Madiun.
bahwa organisasi dan tata kerja merupakan kebutuhan yang perlu diatur untuk penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan Politeknik Negeri Madiun.
bahwa penataan organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Madiun telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/1121/M.KT.01/2022.
bahwa ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Politeknik Negeri Madiun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Madiun sudah tidak sesuai dengan struktur organisasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Madiun.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/1/PBI/2017
Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2016
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1532 Tahun 2024
Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-18/MBU/10/2014
Penyampaian Data, Laporan, Dan Dokumen Badan Usaha Milik Negara Secara Elektronik