
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2019
Sistem Informasi Puskesmas
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan manajemen penyelenggaraan Puskesmas perlu dukungan Sistem Informasi Puskesmas yang mampu menjamin ketersediaan data dan informasi secara cepat, akurat, terkini, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Sistem Informasi Puskesmas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/8/2017
Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton secara Wajib
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2022
Fasilitas Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 5 Tahun 2016
Penarikan Alokasi Dana Tugas Pembantuan Lingkup Badan Nasional Pengelola Perbatasan dari Pemerintah Kabupaten Malaka
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2021
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 111 Tahun 2023
Penambahan Kompetensi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri