Rencana Aksi Pengelolaan Sampah Plastik Sektor Kelautan dan Perikanan
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mencegah pencemaran lingkungan laut dan kerusakan ekosistem perairan, serta menjaga kesehatan laut, perlu disusun upaya-upaya percepatan secara terpadu.
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang terkait dengan pembersihan sampah plastik di laut, perlu disusun rencana aksi pengelolaan sampah plastik sektor kelautan dan perikanan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rencana Aksi Pengelolaan Sampah Plastik Sektor Kelautan dan Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.15.14.1/1360/2024
Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2023
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Kelautan