Standar Kualifikasi dan Kompetensi Instruktur Pada Kursus dan Pelatihan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Instruktur Pada Kursus dan Pelatihan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2022
Manual Kearsipan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/33/PBI/2005
Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/17/PBI/2003 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Gubernur Banten Nomor 57 Tahun 2022
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2023
Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023-2027