Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023-2027
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan percepatan pengembangan kewirausahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, iklim usaha dan daya saing, serta memperluas kesempatan kerja di daerah.
bahwa pengembangan kewirausahaan membutuhkan sinergi dan koordinasi program lintas sektor antar organisasi perangkat daerah.
bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan pengembangan kewirausahaan melalui sinergi dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah perlu disusun suatu rencana aksi daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023-2027.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2016
Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 86 Tahun 2002
Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2015
Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014
Batas Daerah Kabupaten Bireuen dengan Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh