Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 83 Tahun 2014

Pedoman Pemberian Penghargaan di Bidang Kebudayaan


Ditetapkan pada tanggal 21 Agustus 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1234

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia, perlu memberikan penghargaan kepada individu, kelompok, dan/atau lembaga yang berjasa dan berdedikasi tinggi di bidang kebudayaan secara terus-menerus;

  2. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian penghargaan, perlu menyusun pedoman pemberian penghargaan di bidang kebudayaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Pemberian Penghargaan di Bidang Kebudayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi


Ketenteraman dan Ketertiban Umum


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali