Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2025

Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu


Ditetapkan: 15 Desember 2025
Berlaku: 22 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara


Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden


Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan


Pedoman Penerapan Akuntabilitas Keuangan Badan Usaha Milik Negara