
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2020
Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, perlu pembelajaran di luar satuan pendidikan formal dan nonformal melalui praktik kerja lapangan;
bahwa untuk penyelenggaraan praktik kerja lapangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur praktik kerja lapangan bagi peserta didik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Praktik Kerja Lapangan bagi Peserta Didik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 97/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt
Terdakwa Dody Prawiranegara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2021
Tata Kerja Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2018
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Mutu Hasil Perikanan dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 45 Tahun 2015
Pembiayaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri