
Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021
Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa rencana kerja dan anggaran tahunan yang disusun Badan Amil Zakat Nasional harus mendapatkan pengesahan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
bahwa untuk efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan dan pengesahan rencana kerja dan anggaran tahunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan mengenai penyusunan dan pengesahan rencana kerja dan anggaran tahunan Badan Amil Zakat Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyusunan dan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/7/2013
Penunjukan Surveyor Independen Pelaksana Verifikasi Terhadap Pengajuan Permohonan Penetapan Penerima Fasilitas Perpajakan Dalam Program Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat Yang Hemat Energi Dan Harga Terjangkau (PPKB)
Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2014
Standar Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional dan Makam Pahlawan Nasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2022
Statuta Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta