Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016

Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Agustus 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2024
    Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara


Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca Pengaman Bangunan dan Panel Secara Wajib


Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Bandung