Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2014
Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Tim Penilai Buku telah melakukan penilaian kelayakan isi, bahasa, penyajian, dan kegrafikaan buku teks pelajaran dan buku panduan guru untuk digunakan dalam pembelajaran di Sekolah Menengah Atas Luar Biasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Sekolah Menengah Atas Luar Biasa;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 42 Tahun 2023
Peta Jalan Reformasi Birokrasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 2020-2024
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cibadak pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2014
Batas Daerah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh