Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014

Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2014
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1578

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa seiring dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu dilakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Arsip Nasional Republik Indonesia dalam rangka penyelenggaraan kearsipan nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan agar dapat menjawab tantangan dan dinamika perubahan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial


Pedoman Pengurusan Surat di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Standar Program Fellowship Kraniomaksilofasial Trauma Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik


Statuta Politeknik Industri Logam Morowali


Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephtalate (BOPET) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand