Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan


Ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2021
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 202

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan karier profesionalisme Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan, menjamin obyektivitas, kualitas, transparansi, dan tertib administrasi kepegawaian serta kelancaran pelaksanaan kegiatan di bidang pelindungan dan pengamanan perdagangan, perlu disusun petunjuk teknis Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat


Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota dan Kartu Penunjukan Istri/Suami di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)