Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2020

Pencabutan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 25 Tahun 2015 tentang Dewan Pendidikan Tinggi


Ditetapkan: 28 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi Dewan Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan tugas, fungsi, dan keanggotaan Dewan Pendidikan Tinggi dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan;

  2. bahwa untuk melaksanakan simplifikasi peraturan perundang-undangan mengenai Dewan Pendidikan Tinggi, perlu mencabut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 25 Tahun 2015 tentang Dewan Pendidikan Tinggi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 25 Tahun 2015 tentang Dewan Pendidikan Tinggi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum


Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelesaian Kerugian Negara di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya


Panitia Urusan Piutang Negara


Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan