Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 9 Tahun 2020

Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblower dan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Ditetapkan pada tanggal 16 November 2020
Jenis: Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1337

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diberikan akses kepada pegawai dan/atau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mengenai terjadinya pelanggaran dan/atau tindak pidana di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;

  2. bahwa untuk mendorong peran serta pegawai di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan/atau masyarakat dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tata kelola pemerintahan yang baik, perlu dilakukan penanganan terhadap pengaduan atas pelanggaran dan/atau tindak pidana yang dilakukan oleh pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila serta diberikan perlindungan terhadap pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan/atau masyarakat yang menyampaikan pengaduan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblower dan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia


Tata Cara Pelaksanaan Ujian Dinas Kenaikan Pangkat Tingkat II Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Arsiparis


Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing Berdasarkan Prinsip Syariah