Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nunukan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Menimbang:
bahwa untuk peningkatan akses pendidikan tinggi, pemerataan pendidikan tinggi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlu mendirikan Politeknik Negeri Nunukan;
bahwa pendirian, organisasi, dan tata kerja Politeknik Negeri Nunukan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/286/M.KT.01/2020 tanggal 27 Februari 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nunukan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.02/2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Berlaku pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2018
Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 11 Tahun 2016
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Bekasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13 Tahun 2020
Tata Cara Penerimaan dan Pemberian Hibah di Kementerian Perdagangan