
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2020
Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nunukan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk peningkatan akses pendidikan tinggi, pemerataan pendidikan tinggi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlu mendirikan Politeknik Negeri Nunukan;
bahwa pendirian, organisasi, dan tata kerja Politeknik Negeri Nunukan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/286/M.KT.01/2020 tanggal 27 Februari 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pendirian, Organisasi, dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nunukan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Serat Tanaman Hutan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2019
Keringanan Biaya Pendidikan bagi Anak Veteran Republik Indonesia
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 857 Tahun 2023
Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2022
Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum