Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2014

Pedoman Keprotokolan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi


Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1009

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan keprotokolan dan untuk kelancaran pelaksanaan acara di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perlu dibuat Pedoman Keprotokolan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Keprotokolan Di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Logo Badan Pangan Nasional dan Penggunaannya


Kekuasaan Kehakiman


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat


Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu