Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2014

Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah


Ditetapkan: 2 Mei 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum 2013 pada sekolah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya


Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal


Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008 tentang Pemenuhan Kebutuhan Valuta Asing Korporasi Domestik Melalui Bank


Permasalahan Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar Bij Voorraad) dan Provisionil