Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan subjek Hukum Korporasi
Jenis: Peraturan Jaksa Agung
Menimbang:
bahwa subjek hukum korporasi telah diatur dalam berbagai perundang-undangan pidana;
bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi modus operandinya cenderung meningkat dan kompleks, sehingga menimbulkan kesulitan dalam menentukan pertanggungjawaban pidananya;
bahwa untuk itu diperlukan adanya pedoman penanganan perkara tindak pidana dengan subjek hukum korporasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan subjek Hukum Korporasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013
Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2020
Statuta Institut Agama Islam Negeri tentang Status Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2002
Pengesahan Treaty on Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space, including the Moon and Other Celestial Bodies, 1967 (Traktat mengenai Prinsip-Prinsip yang Mengatur Kegiatan Negara-Negara dalam Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa, Termasuk Bulan dan Benda-Benda Langit Lainnya, 1967)
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/2012
Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999
Pengesahan ILO Convention No. 105 concerning the Abolition of Forced Labour (Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa)