Nama Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menindaklanjuti hasil analisis jabatan dan penataan pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan nama jabatan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Nama Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Semarang Tahun 2015-2025
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1993
Pengiriman Laporan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2020
Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan