Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome)
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa ketentuan mengenai bandar udara telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome);
bahwa dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome) masih terdapat kekurangan dan perlu disempurnakan sesuai dengan ICAO Annex 14 edisi ke-7 amandemen ke-13;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139) tentang Bandar Udara (Aerodrome);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021
Rincian Anggaran pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/27/PBI/2006
Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Logam Pecahan 5 (Lima) Rupiah Tahun Emisi 1979, 50 (Lima Puluh) Rupiah Tahun Emisi 1991 Dan 100 (Seratus) Rupiah Tahun Emisi 1991 Serta Uang Kertas Pecahan 100 (Seratus) Rupiah Tahun Emisi 1992, 500 (Lima Ratus) Rupiah Tahun Emisi 1992, 1.000 (Seribu) Rupiah Tahun Emisi 1992 dan 5.000 (Lima Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1992
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 141/DSN-MUI/VIII/2021
Pedoman Pendirian dan Operasional Koperasi Syariah
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 6/BNSP/VIII/2014
Pedoman Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Profesi