Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 157 Tahun 2014

Kurikulum Pendidikan Khusus


Ditetapkan: 17 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 77O ayat (2), Pasal 77C ayat (3), Pasal 77D ayat (3), Pasal 77E ayat (3), dan Pasal 77I ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 20 13 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Sistem Pendidikan Nasional perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kurikulum Pendidikan Khusus;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Daftar Barang yang Dibatasi untuk Diekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup pada Kementerian Keuangan


Pencabutan Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000


Pelindungan, Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro Serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima


Rencana Pengembangan dan Pengelolaan Perikanan Kabupaten Belitung Timur Tahun 2018-2025