
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2017
Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Ditetapkan pada tanggal 18 April 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 34 Tahun 2023
Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Konsiderans
bahwa pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus memiliki kompetensi teknis dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan di bidang pendidikan dan kebudayaan;
bahwa salah satu upaya untuk memperoleh dan/atau meningkatkan kompetensi teknis pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan teknis yang terpadu dan berkesinambungan;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu pedoman pendidikan dan pelatihan teknis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan
Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 207.K/EK.05/DJE/2022
Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Nomor 195.K/EK.05/DJE/2022 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 101 Tahun 2023
Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Kendaraan Angkut Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan