Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
Sehubungan dengan ketentuan Undang-Undang tersebut dan Perma No. 01 Tahun 2009 tentang Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dengan ini diinstruksikan agar:
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2019
Standar Pelayanan Minimal Angkutan Penyeberangan
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyetaraan Lulusan Program Pendidikan Strata Dua dan Strata Tiga Kedinasan dengan Lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 101/DSN-MUI/X/2016
Akad al-Ijarah al-Maushufah fi al-Dzimmah