Kerja Sama Perguruan Tinggi
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (5) dan memberikan pengaturan lebih lanjut mengenai kerja sama perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan Pasal 48, Pasal 79 ayat (1), dan Pasal 85 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendid1kan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2019
Penyediaan dan Penyebaran Prakiraan Musim
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0733 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan