![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2022
Akreditasi Program Pelatihan Teknis di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin mutu, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelatihan teknis di bidang teknologi informasi dan komunikasi bagi Aparatur Sipil Negara, perlu melakukan akreditasi program pelatihan teknis di bidang teknologi informasi dan komunikasi bagi Aparatur Sipil Negara.
bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai instansi teknis di bidang teknologi informasi dan komunikasi memiliki tugas untuk melakukan akreditasi program pelatihan teknis di bidang teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara.
bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2018 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Teknis Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan akreditasi pelatihan dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Akreditasi Program Pelatihan Teknis di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi Aparatur Sipil Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2015
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lingkungan di Puskesmas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2022
Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2019
Pendirian dan Penegerian Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen
Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor 6/BNSP/VIII/2014
Pedoman Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Profesi