Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 68 Tahun 2021

Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1549

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang pengendalian vektor dan/atau binatang pembawa penyakit, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, sehingga perlu mengatur Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan;

  2. bahwa Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 18/KEP/M.PAN/11/2000 tentang Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan dan Angka Kreditnya, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha untuk Penerbitan Buku


Tata Cara Pengawasan dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan


Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Hukum


Pengendalian Pencemaran Udara