Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2023

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.


Ditetapkan: 30 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam upaya mewujudkan pengelolaan pengaduan publik yang berbasis pada prinsip profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, perlu disusun sebuah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  2. bahwa untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan sebagaimana disebutkan dalam huruf a, perlu melibatkan peran serta aktif masyarakat dan memperhatikan kondisi kebutuhan organisasi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dalam Rangka Pendirian Bangunan di Kota Surabaya


Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium yang Diberikan atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara


Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Dan Integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik Provinsi Jawa Tengah


Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas)