
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2023
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa dalam upaya mewujudkan pengelolaan pengaduan publik yang berbasis pada prinsip profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, perlu disusun sebuah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
bahwa untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan sebagaimana disebutkan dalam huruf a, perlu melibatkan peran serta aktif masyarakat dan memperhatikan kondisi kebutuhan organisasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkeretaapian
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2018
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi dan Jabatan Fungsional Penata Anestesi
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2020
Perjanjian Ikatan Dinas dan Penggantian Biaya Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia