Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2023
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam upaya mewujudkan pengelolaan pengaduan publik yang berbasis pada prinsip profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, perlu disusun sebuah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
bahwa untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan sebagaimana disebutkan dalam huruf a, perlu melibatkan peran serta aktif masyarakat dan memperhatikan kondisi kebutuhan organisasi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 148 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Jepang dengan Visa Specified Skilled Worker
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 63 Tahun 2022
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021-2026
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2018
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 115 Tahun 2023
Penghapusan Sanksi Administratif berupa Bunga Retribusi Pemakaian Rumah Susun Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan