![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 43 Tahun 2015
Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium yang Diberikan atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan Kewidyaiswaraan di lingkungan Instansi Pemerintah, dipandang perlu adanya pedoman dalam menetapkan pembayaran honorarium yang diberikan atas kelebihan jumlah minimal jam tatap muka bagi jabatan fungsional Widyaiswara;
bahwa pedoman sebagaimana pada huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 tentang Tanda Pengenal Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2023
Proses Bisnis di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2021
Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 113 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing