Pedoman Penetapan Pembayaran Honorarium yang Diberikan atas Kelebihan Jumlah Minimal Jam Tatap Muka Bagi Jabatan Fungsional Widyaiswara
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan Kewidyaiswaraan di lingkungan Instansi Pemerintah, dipandang perlu adanya pedoman dalam menetapkan pembayaran honorarium yang diberikan atas kelebihan jumlah minimal jam tatap muka bagi jabatan fungsional Widyaiswara;
bahwa pedoman sebagaimana pada huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah Tahun 2022
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2022
Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2015
Tarif Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/OTL.0/5/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional