![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2020
Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Kementerian/Lembaga membutuhkan Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai kompetensi yang spesifik di bidang statistisi, kepamongprajaan, keamanan siber dan persandian, keimigrasian dan pemasyarakatan, intelijen, serta transportasi;
bahwa untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan seleksi terhadap calon Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penerimaan Mahasiswa dan/atau Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2020;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/KEP.293-HUK/2023
Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2024
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-737 Tahun 2023
Upah Minimum Kabupaten Lombok Utara Tahun 2024
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 225/KKI/KEP/VIII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Subspesialis Ortopedi Tulang Belakang
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 22 Tahun 2021
Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia