Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2021

Organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian/Lembaga


Berita Negara Tahun 2021 Nomor 680
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengadaan barang/jasa di kementerian/lembaga, dibutuhkan organisasi yang efektif dan efisien;

  2. bahwa untuk mewujudkan organisasi unit kerja pengadaan barang/jasa di kementerian/lembaga yang efektif dan efisien, diperlukan pedoman dalam menentukan kedudukan dan besaran unit kerja pengadaan barang/jasa kementerian/lembaga secara objektif dan terukur;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Organisasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian/Lembaga;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Produk Hukum Daerah


Pedoman Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum


Standar Industri Hijau untuk Industri Tas atau Kantong Belanja Plastik dan Bioplastik


Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan