Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2018

Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 April 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2022
    Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pengamanan Pimpinan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah


Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota


Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah


Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi dalam Rangka Penggabungan atau Penyatuan Perguruan Tinggi Swasta yang Tidak Melahirkan Perguruan Tinggi Baru dan Tidak Melahirkan Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi