Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2018 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4242/B.B1/HK.03.01/2024
Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 32 Tahun 2022
Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng, serta Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng Warna dan Lapis Paduan Aluminium-Magnesium Lapis Cat Warna Secara Wajib
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 61 Tahun 2018
Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit Dalam Jabatan di Luar Struktur Tentara Nasional Indonesia
