Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penerjemah
Ditetapkan: 23 Februari 2016
Jenis: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2023
Jabatan Fungsional Penerjemah
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 45 Tahun 2018
Pedoman Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Se-Kabupaten Padang Pariaman
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7/HK/2022
Panduan Pendaftaran dan Verifikasi Penayangan Produk Inovasi Pada Katalog Elektronik Sektoral Inovasi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2021
Indikator Kinerja Utama Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan
