Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah, salah satunya perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan dalam masyarakat, termasuk kepada Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
bahwa masih rendahnya kapasitas sumber daya manusia, kecenderungan perubahan iklim, bencana alam dan risiko usaha, pelapisan sosial ekonomi yang memungkinkan penguasaan alat produksi, sulitnya akses pasar dan permodalan sehingga diperlukan upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2018
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 6 Tahun 2023
Pedoman Penyusunan dan Penetapan Perhitungan Harga Perkiraan Sendiri Untuk Pengadaan Jasa Konsultansi Nonkonstruksi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 104 Tahun 2022
Pedoman Strategi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Obat dan Makanan