Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah, salah satunya perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan dalam masyarakat, termasuk kepada Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
bahwa masih rendahnya kapasitas sumber daya manusia, kecenderungan perubahan iklim, bencana alam dan risiko usaha, pelapisan sosial ekonomi yang memungkinkan penguasaan alat produksi, sulitnya akses pasar dan permodalan sehingga diperlukan upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 88 Tahun 2022
Penggunaan Label Halal pada Produk yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2024
Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana