
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah, salah satunya perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan dalam masyarakat, termasuk kepada Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
bahwa masih rendahnya kapasitas sumber daya manusia, kecenderungan perubahan iklim, bencana alam dan risiko usaha, pelapisan sosial ekonomi yang memungkinkan penguasaan alat produksi, sulitnya akses pasar dan permodalan sehingga diperlukan upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya perlindungan dan pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Agama Nomor 100 Tahun 2023
Pedoman Penyediaan Jasa Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/13/PBI/2013
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt
Terdakwa Teddy Minahasa Putra