Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 65 Tahun 2015

Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 13 Februari 2015
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Komunikasi dan Digital


Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara


Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif


Penyelenggaraan Setelmen Dana Seketika Melalui Sistem Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement


Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila