Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2023

Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga


Ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 69
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pembinaan dan pengembangan industri olahraga dilaksanakan dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

  2. bahwa pembinaan dan pengembangan industri olahraga merupakan salah satu kebijakan, strategi, misi dan sasaran Desain Besar Olahraga Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

  3. bahwa sebagai landasan hukum dalam pembinaan dan pengembangan industri olahraga, perlu adanya pedoman yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang olahraga.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendanaan Dana Pensiun


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat


Pedoman dan Kriteria Penyensoran, Penggolongan Usia Penonton, dan Penarikan Film dan Iklan Film dari Peredaran


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 147 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan


Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Jembrana Provinsi Bali