Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2023

Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga


Ditetapkan: 10 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pembinaan dan pengembangan industri olahraga dilaksanakan dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

  2. bahwa pembinaan dan pengembangan industri olahraga merupakan salah satu kebijakan, strategi, misi dan sasaran Desain Besar Olahraga Nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.

  3. bahwa sebagai landasan hukum dalam pembinaan dan pengembangan industri olahraga, perlu adanya pedoman yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang olahraga.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Olahraga.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Neurointensif dan Neuroemergensi Dokter Spesialis Neurologi


Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara


Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006