
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 2 Tahun 2021
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga;
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik di bidang kepemudaan dan keolahragaan kepada masyarakat luas dan mengembangkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terpadu, menyeluruh, dan menjangkau masyarakat luas;
bahwa untuk memberikan landasan hukum penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2022
Pakaian Dinas Upacara di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2023
Perlindungan Penuh Ikan Hiu Berjalan (Hemiscyllium spp.)
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 510/M/2022
Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2022-2024
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Diploma Satu Lingkup Informatika dan Komputer
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2010
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009