Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Jenis: Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Negara memiliki kewajiban memberi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia setiap warga negara termasuk perempuan dan anak;
bahwa perempuan dan anak merupakan salah satu kelompok masyarakat yang keberadaannya menjadi potensi dan aset pembangunan;
bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya;
bahwa dalam rangka mengefektifkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak baik di pusat ataupun di daerah diperlukan suatu sistem yang komprehensif dan integratif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 291 Tahun 2018
Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2017
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/45486/2024
Rumah Sakit Pengampu Regional Kanker, Jantung Dan Pembuluh Darah, Stroke, Uronefrologi, Dan Kesehatan Ibu Dan Anak
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2022
Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat