Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya


Ditetapkan: 27 Juli 2021
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pengujian kesehatan ikan dan lingkungan, perlu dilakukan perubahan terhadap organisasi dan tata kerja Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan melalui peningkatan menjadi balai sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 67/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya;

  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/398/M.KT.01/2021, tanggal 11 Mei 2021, hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor


Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional, Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Makanan Bidang Produksi Makanan Minuman Halal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah